LAHIRNYA PESANTREN AL BINAA
Diantara program bidang pendidikan yang dicanangkan oleh AL BINAA dalam rencana kerja jangka panjangnya adalah membangun Lembaga Pendidikan dengan sistem Boarding yang lebih dikenal di Indonesia dengan nama Pesantren. Ini dimaksudkan dengan melihat berbagai fenomena pendidikan dan dakwah di Indonesia yang dinilai masih sangat minim bila dilihat dari berbagai macam dimensinya. Mulai dari pemerintah yang begitu lemah memerankan posisinya dalam bidang pendidikan sehingga anggaran pendidikan sungguh sangat tidak proporsional dan tidak kunjung membaik. Out put dari pendidikan sampai sa’at ini masih belum terasa sentuhannya ditataran masyarakat sebagai pengguna akan lulusan yang berkualitas. Fenomena akhlaq dan norma masyarakat dari segala macam lapisan yang semakin menurun dan cenderung mengabaikan nilai-nilai keimanan bahkan nilai kepatutan yang selama ini dipegang erat masyarakat Indonesia. Belum lagi serbuan budaya-budaya impor yang mengabaikan nilai-nilai keislaman bahkan sewaktu-waktu semakin nyata mengajak kepada berbagai penyimpangan akhlak, moralitas, aqidah dan pemurtadan.
Yayasan Binaa'ul UKhuwwah (YBU) melihat bahwa pendidikan adalah salah satu solusi yang tepat sebagai upaya pembenahan jangka panjang dalam membentuk masyarakat yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan umum supaya terlahirnya manusia yang cerdas secara intelektual juga unggul dalam ilmu pengetahuan agama (syar’i) supaya cerdas secara hati, prinsip dan kepribadian. Yang kalau disingkat dalam bahasa yang mudah yakni supaya menjadi orang yang bertauhid dengan tepat dan benar menurut al-Qur’an dan as-Sunnah. Kalau menjadi seorang intelek tidak akan sombong dan melanggar perintah Alloh dan Rosul-Nya. Kalau jadi ulama tidak akan berani merubah hukum dan ketetapan Alloh serta Rosul-Nya. Intinya akan terlahir pribadi-pribadi dengan sebuah prinsip sebagai orang yang semata-mata takut hanya kepada Alloh subahabhu wa ta’ala saja. Maka dari sejak awal pendirian YBU, prioritas Pesantren ini hampir menjadi wacana dalam setiap pertemuan, silaturahmi dan diskusi para pengurus YBU. Bahkan terbentuknya Panitia pembebasan tanah waqaf pesantren telah menunjukkan akan keseriusan seluruh pengurus di YBU. Pencarian akan tanah yang dianggap strategis pun segera dimulai dan usaha tak kenal lelah ini dilakukan bukan hanya sepekan sekali tetapi terkadang dua sampai tiga hari dalam sepekan padahal ada banyak diantara para pengurus yang mempunyai segudang kesibukan.
Dan alhamdulillah pada akhir tahun 1424 H kami telah memiliki sarana lembaga pendidikan yang memadai bahkan tergolong untuk sebahagian orang yang pernah berkunjung sebagai pesantren eksklusif dan mewah. Terbentang diatas tanah seluas enam puluh ribu meter persegi (6 hektar) dan telah berdiri diatasnya bangunan yang sangat permanen. Bermula dari waqaf Bapak H.Muhammad Yasin, salah seorang tokoh masyarakat Bekasi yang mulia hati dengan mewaqafkan tanahnya seluas enam hektar kemudian ditambah dua belas hektar dan kesemua tanah yang diwaqafkan beliau kepada YBU menjadi seluas 20 ha. Semua tanah tersebut sudah dialihkan dalam sertifikat waqaf yang berkekuatan hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian maka pihak Yayasan Binaa’ul Ukhuwwah sebagai penyelenggara lembaga pendidikan menerbitkan surat keputusan tentang pendirian Lembaga Pendidikan Islam dengan nama AL BINAA ISLAMIC BOARDING SCHOOL yang diresmikan oleh Wakil presiden Bapak DR. H. Hamzah Haz pada tanggal 5 jumadil Ula 1425 H bertepatan dengan 23 juni 2004 M ,yang mempunyai motto:

"Membina Iman, Ilmu dan Akhlak"


Adapun penamaan Pesantren dengan AL BINAA sendiri terkait dengan dua sebab:
  1. Karena lembaga ini didirikan oleh Yayasan Binaa’ul Ukhuwwah  (YBU) maka AL BINAA adalah kependekan dari YBU
  2. Terkait dengan fungsi dari lembaga pendidikan AL BINAA yang berarti membina dan membangun. Tentu saja yang dibina dan dibangun adalah aqidah dan keisalaman santri juga ilmu pengetahuannya secara umum.
Kenapa AL BINAA harus bersifat ‘Ma’had’ atau ‘boarding’ ? dan kenapa mulai dari tingkat SMP ? Jawaban kenapa harus ‘ma’had’ atau berasrama karena:
  • Pembelajaran dua kurikulum tidak bisa efektif tanpa boarding
  • Mengandalkan pembelajaran hanya terpaku pada sistem klasikal kurang melatih jiwa yang terlatih ditempa kemandirian dan sosialisasi
  • Menyeimbangkan jiwa kebebasan masa pencarian identitas santri diusia SMP-SMA dengan pengenalan serta pemahaman terhadap nilai Islam baik aqidah, akhlaq maupun ibadah. Hal mana sulit diadopsi secara riil bila tidak memakai sistem boarding.
     

Leave a Reply